Alex Noerdin di Tetapkan Tersangka Kasus PDPDE ini Tanggapan Herman Deru

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode Alex Noerdin ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumsel bersama mantan Komisaris PDPDE Muddai Madang.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel saat ini Herman Deru mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut.

“Saya prihatin karena aku secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru saat di bincangi di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Deru mengaku hubungannya dengan Alex Noerdin telah terjalin lama bahkan sejak Alex Noerdin menjabat sebagai kepala Bappeda Kota Palembang tahun 1994. Bahkan secara pribadi dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin.

“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” ujar Deru,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.

“Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya.

Baca Juga :   Bawaslu Purwakarta Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu
  • Bagikan