SUMSELDAILY.CO.ID, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menandatangani MoU bersama Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan KPPN Putussibau tahun 2022, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (7/6/2022).
Dalam hal itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, MoU tersebut sangat penting. Dikarenakan, bentuk komitmen Oemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu. Guna mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Maka, diperlukan adanya upaya pemdampingan dan pembinaan dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kalbarm
“Saya mewakili pemerintah kabupaten kapuas hulu sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi tingginya atas kesediaan kepala kantor wilayah perbendaharaan Provinsi Kalbar dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau, yang telah bersedia untuk melakukan kerjasama dengan Oemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memberikan pendampingan, asistensi, sosialisasi serta pembelajaran bagi opd yang akan ditetapkan sebagai unit kerja percontohan penerapan WBK dan WBBM” jelas Bupati yang akrab disapa Bang Sis.
Bang Sis berharap, hal itu dapat menjadikan Kapuas Hulu menjadi institusi yang modern. “Semoga dengan penandatangan MoU kesepakatan ini, Kabupaten Kapuas Hulu menjadi institusi yang modern, menjadi WBK dan WBBM,” tukasnya.