Wartawan Laporkan AR Atas Dugaan Menghalangi Peliputan di Kejati Sumsel

  • Bagikan
oplus_0

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Puluhan wartawan media online dan televisi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu siang, 19 November 2025. Mereka melaporkan seorang pria berinisial AR, yang diduga menghalangi kerja jurnalistik saat peliputan rilis penahanan tersangka korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Laporan tersebut diajukan dengan dasar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 jo Pasal 4 ayat (2), yang mengatur larangan menghambat kegiatan jurnalistik. Salah satu wartawan, Romadon (35), tercatat sebagai korban.

Kuasa hukum pelapor, Mardiansyah, mengatakan laporan dibuat setelah Romadon dan sejumlah jurnalis lain mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas.

“Korban dan rekan-rekan wartawan diundang Penkum Kejati Sumsel untuk meliput penahanan tersangka korupsi. Namun saat mengambil gambar, mereka dihalangi sekitar enam orang,” ujar Mardiansyah.

Peristiwa terjadi pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di halaman Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H. Bastari. AR, warga Jakarta berusia 26 tahun, diduga mendorong dan mengancam korban ketika ia tengah mengambil foto tersangka yang digiring ke mobil tahanan.

“Korban menilai tugas jurnalistiknya dihalangi. Itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers,” kata Mardiansyah. Ia menambahkan, AR terancam hukuman dua tahun penjara atau denda apabila terbukti melanggar ketentuan dalam UU Pers.

Polisi telah menerima laporan tersebut dan menyerahkannya ke Unit Harda Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan. Barang bukti yang diserahkan turut diperiksa untuk menentukan unsur pidana lainnya.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima, mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel,” ujarnya.

Menurut Erwinsyah, Satreskrim Unit Pidsus akan segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil terlapor untuk pemeriksaan.

Baca Juga :   Wujud Kemitraan, Polres Prabumulih Cek Kesehatan dan Bagi Vitamin pada Awak Media
  • Bagikan