Wabup Karawang Resmikan Klinik Konsultasi Pelayanan Pelaku UMKM

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID,KARAWANG – Wakil Bupati Karawang H.Aep Saepulloh meresmikan Klinik Pelayanan untuk Para Pelaku Usaha UMKM di Kantor Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (2/5/2023).

Wabup Karawang, Aep Saepulloh mengatakan, kabar gembira untuk para pelaku UMKM, juga untuk seluruh masyarakat yang ingin merintis usaha UMKM.

“Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Koperasi UMKM, membuka klinik konsultasi UMKM,” kata Aep.

Lanjutnya, Klinik konsultasi ini melayani warga dan pelaku UMKM untuk sertifikasi/legalitas halal, konsultasi tentang perkoperasian, konsultasi UMKM.

“Pembuatannya gratis untuk Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas P-IRT, pendaftaran HAKI/Merk, dan desain kemasan produk,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM,Drs.Rochman mengatakan, sekarang telah diresmikan Klinik pelayanan untuk para pelaku usaha UMKM oleh Wabup Karawang H.Aep Saepulloh.

“Intinya nanti masyarakat Karawang yang mau konsultasi yang ada kaitannya dengan perkoperasian dan UMKM bisa datang kesini,” ucapnya.

Lebih lanjut Rochman mengatakan, disamping itu juga kita akan membantu masyarakat Karawang memfasilitasi layanan yang sipatnya legalitas.

“Seperti NIB, P-IRT, HAKI/Merk dan desain kemasan produk, yang penting berkasnya komplit.Masyarakat tinggal datang aja kesini, nanti kita bantu dan juga pembuatannya gratis,” jelasnya.

Ia menambahkan, kita juga akan membantu untuk pemasaran produk UMKM dari masyarakat.Misalkan mau memasarkan ke mini market atau swalayan.Untuk masyarakat disiapkan ada tujuh pendamping buat pemasarannya.

“Harapannya UMKM di Karawang tumbuh dan berkembang dan merubah menset masyarakat Karawang tidak berpacu untuk bekerja di perusahaan saja, tetapi bisa berwirausaha,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pemprov Sumsel Gandang OJK Tingkatkan Literasi Masyarakat
  • Bagikan