SUMSELDAILY.CO.ID, MUBA – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-19, Senin (6/9/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo didampingi Wakil Ketua DPRD dihadiri Anggota DPRD, para Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP, beserta Kepala Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Dalam rapat ini, Wabup Beni Hernedi menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut pada dasarnya memuat penjelasan garis besar arah dan kebijakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja Pemerintah Daerah.
Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2021 ini ada empat program prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai diantaranya, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. Peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi. Empat program prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi “Muba Maju Berjaya 2022”.
Adapun Perubahan Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keadaan situasi penanganan Pandemi COVID-19. Adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 yang semula Rp. 3.261.494.190.000,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp. 4.440.417.564.812,00 atau 36,15%.
“Artinya APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.178.923.374.812,00 dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 3.613.690.337.116,00 Belanja sebesar Rp. 4.199.063.344.221,00 selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 826.727.227.696,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 241.354.220.591,00,” urainya.
Terakhir, Beni Hernedi berharap kepada DPRD agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat di setujui. “Atas kerjasama yang baik salama ini kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,” pungkasnya.(*)