UUD No 11 Tahun 2022 Menjadi Pondasi Kuat PBESI

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Dengan di sahkanya Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang ke olahragaan dari revisi Undang-undang no 3 Tahun 2005 tentang sistem ke olahragaan nasional bisa frekuensi penataan lemabaga keolahragaan dalam tatanan keolahragan dan penyesuikann perkembangan hukum yang ada.

Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Frengky Ong melalui Wakil Sekretaris Jenderal, DR. IGM. Kartikajaya saat Pembukaan Pertandingan Induk Olahraga Rekreasi Esport dalam FORNAS VI 2021 Sumatra Selatan 2022 di Hotel Arya Duta Palembang, Rabu (06/07/2022).

“Mudah-mudahan dengan ini bisa diharapkan dapat saling melengkapi, bersinergi dan harmonis dalam tujuan penyelengaraan keolahragaan guna mewujudkan tujuan berbangsa dan negara sebagaimana tercantum dalam Undang Undang RI tahun 1945,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam Undang-undang No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dalam pasal 20 dan 21 secara tegas megakomudir esport yang merupakan cabang olahraga berbasis teknologital dan elektronik.

“Dengan hal ini, PBESI akan tegas megakomudir esport adalah cabang olahraga berbasis teknologital dimana mengunakan perlatan atau membafaatkan inovasi teknologi elektronik,” lanjutnya.

Sambung Kartikajaya, oleh karena itu Undang-undang No 11 tahun 2022 menjadi pondasi yang kuat bagi PBESI sebagai satu satunya induk organisasi, induk olahraga esport yang terdaftar di Komite Olahraga Nasional (KONI).

“Hal ini juga bisa dapat membina dan mengembangkan esport di tanah air, dalam rangka struktur lembaga yang jelas,” jelasnya.

Kartikajaya juga menyebutkan, Undang-undang No 11 tahun 2022 pasal 54 membuka peluang bagi para pihak untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan olahraga di tanah air, namun melalui penyelengaraan olahraga dengan wajib mendapatkan rekomendasi dan persetujuan PBESI.

“Namun pada Undang-undang No 11 Tahun 2022 Pasal 54, beberapa pihak tidak bisa langsung berkontribusi harus ada persetujuan dulu dari PBESI,” tukasnya.

Baca Juga :   Menginspirasi Generasi Muda, PHE Jambi Merang Adakan “PHE Mengajar” di Muaro Jambi dan Musi Banyuasin
  • Bagikan