SUMSEL DAILY, PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, hal itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan dinas tersebut.
Saat ini Kejari Prabumulih tengah melakukan penyelidikan kasus perjalanan dinas fiktif Dishub Kota Prabumulih tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Tim Kejari Prabumulih yang dipimpin Kasi Intelejen (Kastel) M. Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus M. Safei SH MH hari ini melakukan penggeledahan pada 2 tempat yang berbeda, Kamis (9/11/2023).
Mewakili Kajari Roy Riady SH MH, Kastel Kejari membenarkan hal itu.
“Ya guna penyelidikan, tim kita menggeledah rumah Kadishub Mtd dan Kasubag Keuangan Dishub saudari RD. Apapun hasil dari penggeledahan ini akan menjadi bahan dalam masa proses penyelidikan kita,” kata M. Ridho pada awak media.
Kastel Ridho juga mengucapkan terima kasih pada Polres Prabumulih juga Kodim 404/ME yang mengawal penggeledahan.
“Kita dibantu pengamanan dari Polres maupun Intel Kodim, penggeledahan berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.