Tumpukan Sampah Tidak Sedap Dipandang, Anggota Dewan, Perkim dan Lurah Fungsikan TPS

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PRABUMULIH – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengatasi sampah rumah tangga untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berangsur mulai dilakukan.

Polemik yang kerap terjadi karena oknum warga buang sampah sembarangan, membuat Pemkot berpikir keras untuk meluncurkan Programnya melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Prabumulih.

Kadin Perkim Bustomi SE melalui Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman, Muslim Hakim SE menegaskan pihaknya siap menempatkan Bak (𝘊𝘰𝘯𝘵𝘢𝘪𝘯𝘦𝘳) sampah di TPS dan rutin pengambilan setiap harinya.

“Kembali pada pemerintah kelurahan untuk menyiapkan tempat atau lokasi TPS. Kemudian pihak kita akan menyiapkan bak dan kendaraan pengangkut untuk secara rutin melakukan pengambilan dan dibawa ke tempat pembuangan akhir atau TPA,” sebutnya, Senin (30/8/2021).

Lanjut Muslim, bahkan mobilitas pengangkutan 2 kali dalam sehari.

“Kita lihat banyaknya volume sampah yang menumpuk,setidaknya dua sampai tiga kali pengambilan sampah setiap harinya,” bebernya.

Terakhir, mantan Lurah Muara Dua ini menghimbau kepada masyarakat di kelurahan, sampah bekas tebangan, bekas bangunan, pecahan asbes, batu, genteng silahkan langsung dibawa ke TPA.

“Biasanya bahan bekas seperti itu yang menjadi penyebab utama penumpukan sampah di setiap TPS,” tungkas Kabid Muslim.

Sementara Lurah Karang Raja Liliana Santika S.Pt yang mengetahui adanya penumpukan sampah di Jalan Bukit Lebar seberang Kir Dishub, langsung mencari lokasi TPS sebagai solusi.

“Sebenarnya pemilik tanah tidak permasalahkan lahannya yang depan Kantor Kir dijadikan tempat buang sampah, namun karena pinggir jalan utama terlihat kurang sedap dipandang mata,” imbuhnya.

“Alhamdulillah tempat yang baru masih sangat dekat dengan tempat lama, tepatnya di Jalan Amwaat. kita diizinkan oleh warga untuk pinjam pakai lahannya, bahkan kita dapat donatur dari salah seorang anggota DPRD Prabumulih Welizar untuk pengecoran lantai tempat bak sampah,” tutup Liliana.

Baca Juga :   Satu Bulan Gaji 643 Guru PPPK di Lahat Hilang, SK bulan Juni Gaji dibayar hanya di bulan Juli

Terpisah, Anggota Dewan Fraksi Golkar saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp nya, merespon solusi yang dilakukan oleh pihak Pemkot.

“Pada dasarnya masyarakat sadar akan larangan buang sampah sembarangan, tapi sering kali tempat dan fasilitas untuk buang sampah belum tersedia. Jadi TPS di jalan Amwaat ini bisa digunakan juga oleh warga kelurahan lain yang terdekat,” pungkas Welizar.

  • Bagikan