Triwulan II, Empat PNSD Batanghari Gugat Cerai Suami

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, BATANGHARI – Triwulan II, Inspektorat Kabupaten Batanghari terima pengajuan gugat cerai dari empat Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

“Yang mengajukan permohonan cerai hingga triwulan II tahun 2022 sejumlah empat orang dan semuanya wanita,” kata Inspektur Akmaludin, Rabu (06/07/2022).

Inspektur juga menjelaskan tahapan dalam pengajuan proses perceraian dikalangan PNSD, tahap pertama pihaknya akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pasangan itu.

“Tahap pertama BAP terhadap kedua pasangan, yakni penggugat dan tergugat. Kemudian akan kita lakukan mediasi, agar dapat merujuk kedua pasangan serta menurunkan angka perceraian di Kabupaten Batanghari,” bebernya.

Adapun permohonan perceraian yang diajukan oleh PNSD Kabupaten Batanghari, dua dari pegawai perkantoran dan dua dari kalangan guru dengan alasan.

“Tidak ada kecocokan dan masalah ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta Laporkan FIF ke BPKN
  • Bagikan