SUMSELDAILY.CO.ID, ACEH TAMIANG- guna mensukseskan program bale rehabilitasi di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota di Aceh Tamiang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kunjungi Aceh Tamiang, Rabu (22/6/2022). Dalam kunjungan tersebut, Kejati Aceh di sambut pimpinan dan forkompimda daerah setempat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar menyampaikan apresiasinya kesiapan pemkab Aceh Tamiang program kejaksaan tersebut dan ini dapat menjadi role model bagi Bale Rehabilitasi Adhyaksa di Kabupaten/Kota lain di Aceh, bahkan nasional.
“Dalam waktu dekat kita akan mengikuti rapat bersama Jampidum mengenai teknis pelaksanaan program Bale Rehabilitasi Adhyaksa dan rencananya peluncurannya secara serentak,”ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Aceh Tamiang, Mariono menjelaskan, terbentuknya Bale Rehabilitasi Adhyaksa di ruangan eks Pinere, ada sejumlah langkah yang ditempuh kejaksaan guna memberikan kesempatan rehab bagi tersangka kasus narkoba yang ditangani korpsnya.
“Ada berbagai langkah yang harus dilakukan demi terbentuknya bale rehabilitasi untuk penyalahgunaan narkoba ini,”katanya.
Di kesempatan yang sama, Direktur RSUD, dr. Andika Putra, Sp.PD menegaskan komitmen mendukung operasionalisasi Bale Rehabilitasi Adhyaksa.
“Kita mendukung penuh atas program kejaksaan ini,”tuturnya.
Sebelumnya, dikesempatan yang sama, Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengapresiasi kinerja dan sinergitas yang dibangun unit kerja pemkab bersama kejari setempat. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemkab menurunkan angka korban narkoba di Bumi Muda Sedia.
“Ini merupakan bentuk dari sinergiritas unsur forkopimda,”pungkasnya.














