Tina Francisco Kembali Datangi PN Palembang, Soroti Proses Eksekusi dan Peran BRI, Akan Laporkan ke Presiden, Komisi III dan KPK

  • Bagikan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tina Fransisco didampingi oleh kuasa hukumnya, Lani dan Febri Gandy Yudha datangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, untuk mempertanyakan terkait proses eksekusi terhadap aset Hotel Barlian yang berada di daerah KM 9 Palembang, yang telah dilelang oleh Bank BRI Sriwijaya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang dimenangkan oleh pemenang lelalng Ratu Irawan, kembali mencuat, Senin (6/4/2026).

Saat diwawancarai usai mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang, Tina Francisco mengatakan, bahwa kedatangan dirinya untuk mempertanyakan terkait proses eksekusi yang akan dilakukan oleh PN Palembang pada Rabu 8 Aplil 2026 mendatang.

“Namun Panitera mengatakan kepada saya, bahwa saya harus legowo menerima proses eksekusi dan setelah saya terima baru bisa dilihat hasil gugatan yang saya layangkan di PN Palembang, ketika gugatan saya menang baru aset saya dikembalikan, saya tidak mengerti hukum di Indonesia, setelah saya terima nanti baru kembalikan, saya menilai ini adalah bentuk pembodohan, apakah boleh, perkara belum selesai namun proses eksekusi tetap harus dilaksanakan” urainya Geram.

Tina Francisco juga mengatakan, bahwa terkait buruknya birokrasi yang ada di Sumsel khusnya pada perkara yang dialaminya, Tina akan melaporkan kejadian tersebut ke DPR-RI Komisi III yang di pimpin oleh Habib Burahman, Mahkamah Agung dan beberapa Instansi lainnya.

“Saya akan meminta bantuan kepada Presiden RI, DPR RI Komisi III, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) untuk meminta perlindungan dan keadilan, selain itu saya juga akan bersurat juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bila diperlukan saya siap dipanggil dan tidak menutup kemungkinan akan Audiensi ke Komisi III, kita berbicara berdasarkan data dan fakta bukan hanya omongan saja,” terangnya.

Baca Juga :   Pj Wali Kota Ratu Dewa Bilang Jika Perekonomian Palembang Baik dan Terkendali

Dirinya juga akan terus mengawal proses perkara yang dialaminya, sebelum proses lelang dirinya sudah berusaha untuk mempertahankan haknya

“Bahkan saya sempat disalahkan tidak hadir saat proses mediasi, saya katakan bagaimana saya mau datang, karena surat mediasi saya terima pada hari yang sama dan diwaktu yang sudah lewat, apa maksudnya?, birokrasi ini saya menilai sangat kacau,” terangnya.

Sebelumnya Tina Francisco sempat mendatangin Bank BRI Sriwijaya, untuk mempertanyakan asetnya, selain itu, dirinya juga mempertanyakan nilai lelang yang dinilai jauh di bawah total kewajibannya, menurutnya, nilai hutangnya yang masih tersisa sekitar Rp 4 miliar lebih, sementara nilai lelang hanya berada di kisaran Rp 3,2 miliar, bahkan aset yang dijadikan objek disebut bernilai lebih dari Rp10 miliar.

“Kok Bank BRI seolah mau menangung rugi hampir Rp 900 juta, padahal aset saya nilainya lebih dari Rp10 miliar. Ada apa ini?” ujarnya, Kamis 2 April 2026.

Namun kehadiran dirinya seperti dipingpong dan tidak ada satupun pegawai Bank BRI Sriwijaya yang menemui dirinya, bahkan dirinya tidak berhasil menemui pegawai Bank BRI Sriwijaya bagian lelang atas nama Reza.

Hal senada juga dirasakan oleh sejumlah awak media yang mencoba mengkonfirmasi terkait kejadian yang dialami oleh Tina Francisco, sejumlah awak media diarahkan oleh Security untuk menemui salah satu pegawai, tapi yang bersangkutan mengatakan bahwa ini bukan ranah dirinya, bahkan dirinya tidak mengerti dengan apa yang dipertanyakan, silakan ke Kanwil.

  • Bagikan