SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Melalui Rapat Paripurna XVII yang digelar di DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025). Ke tiga Raperda resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), memperkuat fondasi arah pembangunan jangka menengah provinsi ini.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, membuka jalannya rapat dan menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Pansus I, II, dan III menyampaikan laporan hasil pembahasan secara bergantian. Kesemuanya menyatakan kesepakatan dan dukungan terhadap substansi Raperda yang dibahas.
Sementara itu, juru bicara Pansus 1, Ir. F Ridho, S.T., M.T., dalam laporannya mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Pansus 1 menyepakati dan menyetujui RPJMD Provinsi Sumsel serta menyampaikan bahwa hasil penelitian mendorong berbagai kebijakan demi terwujudnya visi misi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan Pansus antara lain Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerataan pembangunan infrastruktur, Ketersediaan air bersih, Percepatan pembangunan Palembang New Port, Dukungan penuh terhadap Perda pelarangan angkutan batu bara di jalan umum.

“Kami berkesimpulan menyepakati dan menyetujui RPJMD Provinsi Sumsel tersebut dengan perubahan dan penyempurnaan yang tak terpisahkan dalam laporan ini dengan berbagai rekomendasi,” pungkasnya.
Dari laporan hasil penelitian ketiga Pansus tersebut, diharapkan dapat memberikan dukungan dan pertimbangan dalam penyempurnaan berbagai program yang telah disetujui, dan akan segera dilakukan rancangan keputusan bersama tentang persetujuan tiga Raperda Provinsi Sumsel.
Ditempat yang sama, Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pansus DPRD yang telah menyelesaikan penelitian dan pembahasan secara mendalam terhadap ketiga Raperda.

“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” ujar Herman Deru.
Tiga Raperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riset dan Inovasi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Gubernur, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan. Ia berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.
“Perempuan adalah tiang keluarga dan masyarakat. Melindungi mereka adalah bagian dari memperkuat bangsa,” katanya.
Perda tentang Riset dan Inovasi juga menjadi sorotan karena sejalan dengan kebutuhan global akan transformasi digital dan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan.
“Kita ingin Sumsel menjadi pionir inovasi, bukan hanya konsumen teknologi,” ujar Deru.
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 akan menjadi rujukan utama pembangunan selama lima tahun ke depan. Perda ini menjadi alat kendali agar program pembangunan berjalan terarah dan terukur.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD. Momen tersebut menegaskan kesatuan langkah antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Gubernur Herman Deru berharap Perda yang telah disahkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan.














