Tiga Hakim Dialih Tugas Lebih Tinggi

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Palembang, Yoserizal SH MH, Toch Simanjuntak SH MH dan Said Husain SH MH dialih tugas yang lebih tinggi lagi, Rabu (6/7/2022).

“Hakim Yoserizal SH MH kini dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sementara Toch Simanjuntak SH M Him, menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan terakhir, hakim Said Husen SH MH, bertugas menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur,” papar Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Efrata Happy Tarigan SH MH, ketika dibincangi sejumlah wartawan.

Efrata menjelaskan, jika sebelumnya hakim di PN Palembang berjumlah 20 hakim, kini berkurang tiga.

“Jadi sekarang ada 17 hakim yang ada di PN Palembang. Namun, informasinya nanti dipertengahan bulan akan ada satu wakil baru yang akan segera dilantik,” tambahnya.

Lebih jauh, Efrita menjabarkan, dengan alih tugas tiga hakim tersebut, tidak akan menghalangi tugas sebelumnya.

“Meskipun kepergian pak wakil, tidak akan mengurangi penangan perkara tipikor, semua bisa di atasi. untuk wakil sendiri mendapat tugas khusus, selain pidana tipikor juga PHI, walaupun kekurangan hakim PHI, untuk sementara ini masih dipegang langsung Ketua PN Palembang, tapi jika ada wakil ketua yang baru nanti, dapat berbagi tugas,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemkot Palembang Akan Lakukan Penataan Pasar Rakyat
  • Bagikan