SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Terbuai bujukrayu, adik kelas, MR (16) cabuli kakak kelasnya, FA (17) sebanyak dua kali dalam hari yang sama, saat berada di Hotel RA, Kecamatan Sukarami Palembang. Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (4/7/2022).
Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban FA melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Minggu (3/7/2022).
“Tersangka diserahkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang. Kini masih dalam pemeriksaan intensif anggota,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, dibanding Kanit PPA, Ipda Cici Sianipar, saat press release.
Ipda Cici Sianipar menjabarkan, modus yang dilakukan pelaku tidak lain, membujuk korban dengan jajanan.
“Modusnya pelaku membujuk korban dengan jajanan. Setelah itu, terjadilah persetubuhan sebanyak dua kali dalam hari yang sama. Keluarga korban yang tidak terima, mambawa pelaku dan menyerahkannya ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Ketika dibincangi, pelaku MR menjelaskan, korban adalah kakak tingkatnya.
“Kami memang tidak pacaran, kami hanya berteman. Saya membawa dia ke kamar hotel, awalnya dia melawan, tapi setelah dibujuk dengan jajanan, dia mau berhubungan badan,” ungkap pelajar ini.