Tarif Listrik Triwulan I 2026 Dipastikan Tidak Naik

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) pada Triwulan I 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan, secara formula tarif listrik sebenarnya berpotensi berubah.

Penyesuaian tarif mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 tetap,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Rabu, 1 Januari 2026.

Tri menyebutkan, kebijakan ini berlaku bagi 25 golongan pelanggan, termasuk pelanggan yang menerima subsidi listrik. Pemerintah menilai, langkah tersebut diperlukan untuk memberi ruang bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran, terutama di awal tahun ketika aktivitas ekonomi mulai kembali berjalan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, perseroan mendukung penuh keputusan pemerintah tersebut. Menurut dia, kepastian tarif listrik menjadi faktor penting bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga perencanaan keuangan.

“Awal tahun biasanya diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran,” kata Darmawan.

Meski tarif tidak naik, Darmawan menegaskan PLN tetap berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan. Ia mengatakan, efisiensi operasional terus dioptimalkan agar layanan kelistrikan tetap aman dan berkelanjutan.

“Listrik adalah fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, pasokan harus tetap andal dan layanan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga :   PLN Pastikan Listrik Andal Saat Malam Natal, Dirut Tinjau Langsung GITET 500 kV Pedan

Kebijakan tarif listrik yang tetap ini diharapkan dapat menopang daya beli masyarakat sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional pada awal 2026.

  • Bagikan