Tangis Ibu Pecah Saat Makam Dibongkar, Keluarga Napi Banyuasin Cari Keadilan Lewat Autopsi Ulang

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Suasana haru menyelimuti proses pembongkaran makam Sandi (29), narapidana Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin, saat tim dokter forensik melakukan ekshumasi di TPU Al-Jihad, Jalan Panglong Laut, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (30/3/2026).

Isak tangis keluarga pecah di lokasi. Ibu kandung korban, Jamilah, tak kuasa menahan emosi dan berteriak meminta keadilan di tengah proses autopsi ulang tersebut.

“Ungkap kelah ya Allah, tunjukkan lah keadilan untuk anak ku,”teriak Jamilah.

Autopsi ulang dilakukan sebagai upaya mengungkap penyebab pasti kematian Sandi yang dinilai janggal. Proses ekshumasi berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB, dan turut disaksikan penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa serta pihak keluarga.

Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dokter Indra Nasution, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik luar maupun dalam, meski kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut.

“Tindakan yang kami lakukan pemeriksaan luar dan dalam. Pada pemeriksaan ini karena jenazah sudah alami pembusukan lanjut, kami harus lebih teliti lagi untuk melihat apakah ada luka atau tanda lainnya,” kata dokter Indra, Senin (30/3/2026).

Dari pemeriksaan awal, belum ditemukan luka pada bagian kepala. Namun, indikasi justru terlihat di bagian tubuh lainnya. Meski demikian, hasil lengkap autopsi masih menunggu pemeriksaan lanjutan.

“Kalau dilihat hanya di kepala tidak ada luka, adanya di badan. Untuk jelasnya tunggu hasilnya dua minggu lagi dari pemeriksaan PA (Patologi Anatomi), ada sampel yang sudah kami ambil ,” jelasnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Anto Astari SH, menegaskan bahwa autopsi ini merupakan permintaan pihak keluarga demi mengungkap dugaan kematian tidak wajar.

Baca Juga :   Tabrani Jambret Hanya Untuk Main 'Slot'

“Atas permintaan keluarga. Sempat tertunda karena dari salah satu keluarga menolak. Demi mendapatkan bukti akhirnya keluarga mengizinkan autopsi hari ini,” kata Anto.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil visum awal sebelumnya telah menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil visum awal sudah keluar dan hasilnya ditemukan tanda tanda kekerasan dan kematiannya tidak wajar. Makanya untuk memperkuat hasil visum yang lalu hari ini dilakukan autopsi dengan mengekshumasi makam almarhum,”kata Anto kepada wartawan.

Pihak keluarga berharap, hasil autopsi ini nantinya dapat menjadi bukti kuat untuk mengungkap penyebab kematian Sandi.

“Kami harapkan hasil autopsi ini bisa menguatkan adanya bukti kekerasan sebagai penyebab kematian,” katanya.

Sebelumnya, Sandi yang merupakan warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, meninggal dunia pada Selasa (10/3/2026). Narapidana kasus narkoba dengan vonis 4,5 tahun penjara itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka memar di tubuhnya dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum sipir lapas.

  • Bagikan