Sudah Inkracht, Puluhan Barang Bukti Periode Januari 2022 – Juli 2022 Dimusnahkan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, LAHAT – Ratusan gram obat-obatan terlarang dan satu pucuk senjata rakitan serta 7 bilah senjata tajam yang merupakan beberapa Barang Bukti dan Barang rampasan hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sepanjang periode Januari – Juli 2022, hari ini resmi di musnahkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lahat,Selasa (19/07/2022).

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kajari Lahat Nilawati,SH.,MH dan di saksikan langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang,SH,Sekda Lahat Chandra,SH.MM,para Forkompinda Lahat serta yang mewakili,Ketua MUI Lahat,para kasi,Serta staf Jajaran Kajari Lahat.

Dalam Laporannya PLT Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kajari Lahat menyampaikan,Pemusnahan barat bukti dan barang rampasan periode Januari 2022 – Juli 2022 masing-masing Meta Fetamin 143, 509 Gram,Tablet MDMA 1,234 gram,Ganja 1.11,173 gram serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu baju, celana, tas handphone, timbangan serta lain – lainnya.

Selain itu juga disebutkan, untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda meliputi 50 perkara barang diantaranya satu senjata pucuk senjata api rakitan, 3 butir peluru,senjata tajam 7 bilah serta alat bukti lainnya.

“Seperti keranjang sawit buah sawit yang telah busuk, baju celana tas dan handphone,untuk tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL ada 14 perkara yakni baju celana, SIM Palsu, alat pembuat SIM Palsu serta alat bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

Ditenpat yang sama Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.

“Dirinya mengharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak
kejahatan, terutama sekali pemberantasan
narkotika dan penyalahgunaan zat
psikotropika yang cukup meresahkan
warga ataupun tindak pidana lainnya,” Ucapnya

Baca Juga :   Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Akuisisi di PT BA Kini Menghadirkan Direktur Utama PTBA Sebagai Saksi

Bupati Lahat juga menyampaikan terima kasihnya atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Lahat dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum khusunya di Kabupaten Lahat.

  • Bagikan