Silaturahmi ke Kajati Sumsel, SKK Migas–KKKS Sumbagsel Perkuat Sinergi Jaga Operasi Hulu Migas dalam Koridor Hukum

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Komitmen menjaga kelancaran operasi hulu minyak dan gas bumi (migas) dalam koridor hukum kembali ditegaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Rabu, 11 Februari 2026, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Mayjen TNI Dr. Andrey Satwika Yogaswara bersama jajaran Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan perwakilan KKKS melakukan kunjungan kehormatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rombongan diterima langsung Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, didampingi para asisten bidang Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Tindak Pidana Umum. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, menitikberatkan pada penguatan koordinasi dan kolaborasi guna memastikan kegiatan hulu migas berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Andrey menegaskan bahwa SKK Migas dan KKKS—termasuk Pertamina Hulu Rokan Regional-1 Zona 4 dan Medco E&P South Sumatera Region—merupakan bagian dari instrumen negara yang menjalankan mandat Presiden untuk mewujudkan swasembada energi dan memperkuat ketahanan energi nasional.

“Target swasembada energi dan peningkatan ketahanan energi tidak dapat dilepaskan dari dukungan aparat penegak hukum. Kami berkomitmen menjalankan operasi dengan kepastian hukum yang jelas, dan membutuhkan sinergi bersama Kejati Sumsel agar seluruh kegiatan berjalan sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, menambahkan bahwa industri hulu migas memiliki kompleksitas tinggi. Selain pengelolaan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) yang tergolong Objek Vital Nasional Strategis, dinamika sosial di wilayah operasi juga menjadi tantangan tersendiri.

“Koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis untuk memitigasi risiko dan mencegah hambatan di lapangan. Kolaborasi ini penting agar kegiatan operasional tetap kondusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :   Dikawal Tim Kesehatan, “Crazy Rich” Palembang Kembali Jalani Sidang Korupsi HGU Tol Tempino–Jambi di PN Palembang

Menurut Yunianto, setiap barel minyak mentah yang diproduksi berkontribusi langsung terhadap lifting nasional, peningkatan penerimaan negara, serta pengurangan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu sejalan dengan arahan Presiden untuk menekan ketergantungan impor dan menjaga devisa negara.

Sementara itu, Ketut Sumedana menyampaikan komitmen Kejati Sumsel untuk mendukung kegiatan hulu migas melalui peran kejaksaan yang profesional dan proporsional. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan negara sekaligus menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif.

Pertemuan ini menjadi penanda penguatan sinergi antara sektor energi dan aparat penegak hukum di Sumatera Selatan—sebuah langkah preventif untuk memastikan operasional hulu migas tetap stabil, akuntabel, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.

  • Bagikan