SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang menunda sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Penundaan dilakukan karena kondisi kesehatan terdakwa dilaporkan menurun.
Sidang yang sedianya digelar pada Senin (19/1/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat dilanjutkan lantaran Alex Noerdin tengah menjalani perawatan medis.
Kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, didampingi Redho Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat keterangan sakit dari rumah sakit kepada majelis hakim.
“Pak Alex dirawat sejak 13 Januari 2026 di Rumah Sakit Siloam Palembang karena mengalami hipotensi atau tekanan darah rendah. Faktor usia juga berpengaruh, mengingat beliau telah berusia 75 tahun,” ujar Titis usai sidang.
Menurutnya, kondisi kliennya saat ini belum memungkinkan untuk mengikuti persidangan secara optimal. Tim penasihat hukum memilih menunggu rekomendasi dokter demi menjaga kondisi kesehatan terdakwa.
“Kami tidak ingin memaksakan. Komunikasi juga masih terbatas, sehingga kami menunggu arahan dan izin dari dokter yang menangani,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga 26 Januari 2026. Namun, pihak kuasa hukum menyatakan jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan sangat bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan Alex Noerdin.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan JPU terkait kesiapan klien kami untuk mengikuti sidang selanjutnya,” tutup Titis.














