SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel berharap agar pelayanan harus mengikuti aturan yang ada. Sehingga selain tertib administrasi juga dapat menjaga pejabat tersebut terbebas dari jeratan hukum.
“Saya berharap kita semua buat aturan dan kita harus mengikuti dengan baik. Jangan aturan kita yang buat makan kita sendiri yang melanggar. Semua harus sesuai ADTR sudah dibuat sedemikian rupa, kita harus tetap mengikuti aturan. Jangan karena sudah dibuat mudah kita mengabaikan aturan baku,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir SA Supriono saat membuka kegiatan rapat terkait pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di hotel Zuri Palembang, Senin (8/8/2022).
Ia melanjutkan, agar para peserta dapat mengikuti rapat ini dengan baik, serta dapat meningkatkan pelayanan perizinan yang merupakan tanggung jawab masing-masing kepala dinas.
PTSP merupakan pemudah pelayanan bagi pemangku kepentingan bagi masyarakat. Meskipun tidak punya delegasi tapi semua perizinan ada di UPTD Teknis.
“Selama ini birokrasi kita masih jalan-jalan permohonan upload sana upload sini,” kata dia.
Ia berkata, dulu merupakan kewenangan kepala daerah maka sekarang dilimpahkan kepada dinas yang diberikan kewenangan. Saat membuat perizinan saat itu. Dirinya sudah mengambil ahli kepala daerah. Begitu juga akan konsekuensi hukum yang ditanggung oleh kepala dinas tersebut.
“Saya ingatkan lebih baik makan nasi lauk ikan asin di rumah. Ketimbang makan rendang di dalam penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kadis DPMPTSP Provinsi Sumsel H Lusapta Yudha Kurnia SE MM mengatakan, di dalam rapat diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dinas PTSP. Memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Selaku pembina perizinan tingkat Kota/Kabupaten di Sumsel. Maka kegiatan ini melibatkan semua kepala dinas di lingkungan Sumsel.
“Saya berharap setelah kegiatan selama tiga hari ini. Diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi semua dinas yang ada di Kabupaten/Kota di Sumsel,” jelas dia.(*)