Sebanyak 4 Beruang Madu dan 2 Klempiau akan Dilepasliarkan di Kawasan TNBK

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, KAPUAS HULU –Sebanyak 2 individu Owa atau Klempiau (Hylobates sp) akan dilepasliarkan di DAS Mendalam Desa Datah Diaan Wilayah Kerja Resort Nanga Hovat, Bidang Pengeloaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin.

Selain itu, terdapat 4 ekor satwa Beruang Madu (Helarctos sp) juga akan dilepasliarkan di DAS Sibau wilayah kerja Resort Nanga Potan, Bidang Pengeloaan Taman Nasional Wilayah I Mataso Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum.

Kegiatan pelepasliaran ini merupakan kerjasama tiga pihak. Yaitu Balai KSDA Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).

Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan melalui koordinasi antara pimpinan YPOS bersama Kepala Balai Besar Tana Bentarum dan Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat dan ketiga pihak bersepakat menetapkan tanggal 24 hingga 25 Juni 2022 sebagai hari pelaksanaan pelepasliarannya.

Kedua Klempiau berjenis kelamin jantan usia 7 tahun dan betina usia 18 tahun itu, merupakan satwa serahan masyarakat secara sukarela. Begitu juga dengan 4 ekor Beruang Madu bernama Nova (Jantan/7 tahun), Madun (Jantan/12 tahun), Berry (Betina/14 tahun) dan Salu (Betina/6 tahun) yang juga merupakan satwa serahan masyarakat secara sukarela.

Pada tanggal 23 Juni 2022, Tim Pelepasliaran berkumpul di Kantor YPOS dan berangkat bersama-sama dari sintang menuju Kantor Balai Besar TaNa Bentarum untuk melapor dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima.

Selanjutnya tim di bagi menjadi 2 berdasarkan jenis satwa. Tim Klempiau melanjutkan perjalanan menuju basecamp Mentibat di hulu Sungai Mendalam yang berada di Wilayah Kerja Resort Nanga Hovat. Sedangkan Tim yang melakukan pelepasliaran Beruang Madu melanjutkan perjalanan menuju kawasan Taman Nasional wilayah Sub Das Sibau yang berada di wilayah kerja resort Nanga Potan.

Baca Juga :   Slank Puji Mobil Dinas Bobby Nasution yang Dimural

Kepala Balai Besar TaNa Bentarum Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si menjelaskan, bahwa lokasi pelepasan di Resort Nanga Potan Sungai Menyakan untuk 4 ekor satwa liar Beruang Madu dan 2 ekor satwa liar Klempiau di Sungai Pari Mendalam merupakan salah satu habitat yang dinilai cocok untuk kelangsungan hidup Beruang Madu dan Klempiau.

“Kegiatan pelepasliaran ini merupakan upaya penyelamatan satwa liar hasil penyerahan masyarakat melalui Balai KSDA Kalbar dan YPOS. Setelah dilakukan pelepasliaran. Selanjutnya akan dilakukan pemantauan untuk melihat apakah kedua jenis satwa liar tersebut dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri hidup di habitat alamnya,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan dilepasliarkan kedua jenis satwa liar itu, dapat bertahan hidup dan berkembang di habitat alaminya. Sehingga populasi Beruang Madu dan Klempiau semakin meningkat.

 

 

 

 

  • Bagikan