Resmi! Penggunaan Koin di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ditandai Deklarasi Bersama

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma, menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku kepada siapapun oknum pegawai ataupun warga binaan, jika ada yang kedapatan masih menggunakan uang tunai di dalam Lapas.

“Saya tak akan mentolerir dan mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan jika ada pegawai yang melanggar,” tegas Kalapas saat memimpin langsung Apel komitmen bersama deklarasi bebas dari peredaran uang (BPU) bersama pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Senin (30/05/22) pagi.

Menurut Kalapas, langkah tegas tersebut diambil, lantaran seluruh pegawai sudah melaksanakan deklarasi BPU yang telah menjadi komitmen dan diikrarkan bersama. Komitmen bersama itu sebagai tindaklanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70  tentang BPU di Lapas atau Rutan.

Kemudian, Permenkumham No.29/2017 tentang perubahan Permenkumham No.6/2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan. Kegiatan itu, kata Kalapas, juga sebagai wujud dukungan seluruh petugas Lapas atas program yang digagas Kalapas agar dalam kegiatan sehari-hari.

“Di mana, warga binaan tidak ada lagi yang menggunakan uang tunai, melainkan akan diganti jadi koin sebagai alat tukar yang sah didalam Lapas,” jelas Kalapas.

Kalapas menambahkan, dengan adanya pemberlakuan penggunaan koin, tentunya akan mengurangi risiko tindak pidana di lingkungan Lapas. Sebab, dengan adanya penggunaan koin, diharap akan meminimalisir tu potensi tindak pidana pungutan liar (Pungli) ataupun suap.

Selain itu, diharap Kalapas, dengan adanya pemberlakuan koin itu akan meminimalisir berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Namun begitu, sebut Kalapas, koin itu juga hanya berlaku di lingkungan dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan saja.

“Mulai hari ini, transaksi jual beli di dalam Lapas harus mengunakan koin Lapas. Melalui koin ini, saya tegaskan kepada seluruh petugas untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini bebas dari peredaran uang tunai,” tandas Kalapas mengakhiri arahannya.

Baca Juga :   Tak Dibayar Gaji, Karyawan PT. HAL Batanghari: Saya Butuh Biaya Persalinan

Kegiatan apel tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh petugas.

  • Bagikan