SUMSEL DAILY, PALEMBANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dengan tegas meminta PT Bima Citra Realty (BCR) selaku pengelola Gedung Pasar 16 Ilir dan PD Pasar Jaya untuk transparan terkait sewa harga kios berjualan di Pasar 16 Ilir Palembang.
“Saya minta PT BCR dan PD Pasar benar-benar transparan di buka semua, agar kita bisa mencari solusi terbaik antara pedagang dan pihak pengelola bisa saling diuntungkan, apapun keputusannya nanti kita jadikan kesepakatan bersama,” kata Ratu Dewa, Minggu (10/3/2024).
Ratu Dewa juga menegaskan bahwa dalam rapat kali ini semuanya harus terbuka dan menyepakati beberapa permasalahn seperti pembukaan penyegelan, seng dan pembukaan gembok oleh pengelola terhadap kios-kios pedagang.
“Tetapi memang ada tempat tertentu yang harus ditutup yakni diposisi depan karena ini dinilai sesuai dengan SOP pengelola. Sedangkan berkaitan dengan masalah harga, tadi juga sudah dijelaskan panjang lebar oleh pihak PT BCR tetapi memang belum ada kesepakatan dengan pihak pedagang,” bebernya.
Sambung Ratu Dewa, para pedagang akan diberi toleransi satu bulan untuk memikirkan dan mengkaji ulang harga yang menurut mereka pas dan sesuai. Namun, tetap dengan ranah hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Satu minggu setelah lebaran kita nanti akan kumpul kembali dengan para pedagang untuk mendengarkan pemaparan kajian harga yang mereka sudah putuskan. Semoga bisa ditemukan harga yang sudah disepakati dan menguntungkan kedua belah pihak,” terang dia.
Sementara Dirut PT BCR, Satria SH menghormati toleransi waktu satu bulan yang diberikan pemerintah kepada para pedagang untuk memikirkan harga kios lapak di Pasar 161 Ilir Palembang.
“Waktu satu bulan merupakan kesempatan bersama. Ini kan untuk kemaslahatan orang banyak dan tentunya untuk Kota Palembang jadi kita harus hormati keputusan hasil rapat, kalau untuk masalah seng tak bisa kita buka semuanya karena demi kepentingan keselamatan orang banyak, hanya beberapa saja yang kita buka,” tutupnya.(*)