SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Polsubsektor Ilir Timur III Palembang, akan memback-up wilayah hukum Polsek Ilir Timur II Palembang, dalam pelayanan masyarakat. Selain itu, Pospol yang berlokasi di Simpang Veteran yang baru saja diresmikan itu, tetap akan melakukan patroli keliling, sama halnya dengan polsek lainnya, Rabu (13/7/2022).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Polsubsektor bersifat memback-up kegiatan patroli di wilayah hukum polsek setempat.
“Polsubsektor bisa menerima laporan masyarakat dan tetap mendatangi TKP ketika ada kejadian. Selain itu, polsek itu juga akan melakukan patroli rutin,” ujarnya.
Kapolda Sumsel menjabarkan, di Provinsi Sumsel terdapat 241 Kecamatan, tinggal 79 yang belum memiliki polsek, sementara ini ada 55 polsek tengah diajukan untuk dibangun.
“Mengenai waktu dan kapan terealisasinya, tergantung pada dukungan dari anggaran polisi dan anggaran Pemda yang bisa melengkapi polsek di satu Kecamatan wilayah Sumsel,” papar bapak berpangkat bintang dua itu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib menambahkan, untuk mendukung operasional Polsubsektor Ilir Timur III, Palembang ada satu unit mobil patroli dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk Patroli.
“Sementara ini kami siapkan satu unit mobil dan tiga sepeda motor untuk berpatroli. Ada 16 orang personel yang ditugaskan di Polsubsektor Ilir Timur III,” bebernya.
Kombes Pol M Ngajib menegaskan selain melakukan patroli rutin, Polsubsektor Ilir Timur III hanya bisa melakukan tindak pidana ringan (tipiring). Untuk penegakkan hukumnya tetap dilakukan Polsek yang menjadi naungannya.
“Jika ada peristiwa atau TKP Polsubsektor bisa mengamankan lokasinya dulu, selanjutnya penegakkan hukum dilakukan oleh Polsek IT II atau Polrestabes Palembang,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang hendak membuat laporan tindak kejahatan bisa menghubungi nomor Call Sign Polsubsektor Ilir Timur III di
081278954600.