SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Unit Tipiring Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel menyisiri Jalan Keramasan, Jalan R Sukamto, Pagi Sore, Jalan Kol H Burlian, RS Mata KM 5. Alhasil, lima pelaku pungli diamankan berikut barang bukti total sebanyak Rp 140 ribu, Selasa (16/5/2023) pukul 15.00 WIB.
“Kegiatan rutin ini dalam rangka menindak lanjuti keresahan masyarakat, tentang banyaknya pungli berkedok mengatur jalan,” papar Kasubdit Gasum Samapta Polda Sumsel, AKBP Sutrisno, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.
Lebih lanjut, AKBP Sutrisno menjelaskan, dari lima lokasi yang disisir, ada lima orang yang diamankan.
“Kini, AD, ANG, AN, SOR, REG masih menjalani pemeriksaan intensif petugas kita. Untuk selanjutnya kita lihat nanti, apakah mereka terlibat perkara hukum lainnya atau tidak. Jika tidak, kita hanya lakukan pembinaan saja, setelah itu dipulangkan,” ungkapnya.
AKBP Sutrisno mengimbau para pelaku pungli, agar tidak melakukan kegiatan serupa.
“Kita selalu ingatkan untuk tidak lakukan pungli di jalan, agar tidak menimbulkan keresahan, kemacetan bahkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya,” tukasnya.