PMII Lubuk Linggau Sayangkan Adanya Konfercab Ilegal

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lubuk Linggau menyayangkan beredarnya informasi terkait dengan akan diterbitkannya SK PC PMII Lubuk Linggau oleh PB PMII. Padahal PC PMII Kota Lubuk Linggau belum menyelenggarakan Konfercab terlebih membentuk Badan Pekerja Konfercab, jelas ini adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab demi mencapai sebuah kepentingan.

Taufiq Isbani selaku ketua PC PMII Kota Lubuk Linggau mengatakan, hal serupa sebenarnya telah terjadi pada masa kepengurusan PB PMII Sahabat Agus M. Herlambang. Pada saat itu para oknum tersebut berusaha untuk menyelenggarakan Konfercab luar biasa (KLB) kemudian mengajukan permohonan SK ke PB PMII. Namun hal tersebut ditolak oleh PB PMII karena dianggap inkonstitusional.

“Dan hari ini peristiwa tersebut terulang kembali dan parahnya proses konfercab tersebut tidak ada, mereka hanya foto di depan spanduk saja, jelas ini melanggar AD/ ART PMII,” tegasnya.

Sambung dia, jika memang SK tersebut nantinya diterbitkan oleh PB PMII ini sangat melanggar dan bertentangan dengan aturan ART BAB X Pasal 41 Butir Poin 6. “Kami sebagai pengurus PC PMII Kota Lubuk Linggau yg sah secara Konstitusi mengecam dan mengutuk keras terhadap kinerja dari aparatur PB PMII terlebih kepada ketua umum PB PMII,” tambah Taufiq.

Ada beberapa poin yang menyatakan bahwa konfercab PC PMII Kota Lubuk Linggau Ilegal yaitu :

  1. Konfercab tersebut tidak diselenggarakan oleh PC PMII Kota Lubuk Linggau yg sah secara konstitusi.
  2. PC PMII Lubuk Linggau tidak pernah membentuk BPK terlebih mengSKkan BPK tersebut.
  3. Tidak mendapatkan Rekomendasi PKC PMII Sumsel ( PO PMII Pasal 3 huruf G tentang pengajuan SK Cabang)
  4. Tidak mencantumkan Laporan Pertanggungjawaban PC PMII Lubuk Linggau ( PO PMII Pasal 3 huruf e tentang Pengajuan SK Cabang)
    Tidak hanya itu, PC PMII Lubuk linggau juga mengecam kepada OKNUM yg tidak bertanggungjawab yg berusaha untuk memecah belah kader2 PMII Kota Lubuk Linggau guna untuk kepentingan mereka.(rilis)
Baca Juga :   PHR Reg 1 Z4 Limau Field Raih Penghargaan Pembina Proklim (Program Kampung Iklim) dari Gubernur Sumsel
  • Bagikan