SUMSELDAILY.CO.ID, JAKARTA – Potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih akan berlangsung hingga akhir Januari 2026 menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk PT PLN (Persero). Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap risiko bahaya kelistrikan saat hujan lebat dan banjir.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama PLN dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
“Dalam situasi cuaca ekstrem, keselamatan pelanggan dan masyarakat menjadi perhatian utama kami. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan aspek keselamatan kelistrikan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar,” ujar Gregorius.
Ia menjelaskan, terdapat tiga langkah penting yang perlu dilakukan masyarakat ketika terjadi genangan air atau banjir. Pertama, apabila air mulai memasuki rumah, pelanggan diminta segera mematikan aliran listrik melalui Miniature Circuit Breaker (MCB) yang berada di meteran atau kWh meter guna menghindari risiko tersengat listrik.
Langkah kedua, seluruh peralatan elektronik yang terhubung ke stop kontak sebaiknya segera dicabut untuk mencegah terjadinya arus pendek. Jika ketinggian air berpotensi meningkat, peralatan listrik disarankan dipindahkan ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari jangkauan air.
“Ketiga, pastikan seluruh peralatan listrik dan elektronik benar-benar dalam kondisi kering sebelum digunakan kembali,” jelas Gregorius.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting karena air merupakan konduktor listrik yang kuat dan dapat membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan lebat yang berpotensi menimbulkan banjir. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya kelistrikan akibat banjir atau cuaca ekstrem lainnya, termasuk kondisi yang memerlukan penghentian sementara pasokan listrik.
“Dalam kondisi tertentu, pemadaman sementara dapat dilakukan sebagai langkah pencegahan demi keselamatan masyarakat,” tutup Gregorius.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun laporan terkait gangguan atau potensi bahaya kelistrikan melalui fitur Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile.














