Pj Gubernur Elen Setiadi Bangga Provinsi Sumsel Berhasil Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama dari Presiden RI

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meraih penghargaan berupa anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama dari Presiden Republik Indonesia (RI) karena telah berhasil menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik yang diserahkan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi kepada Pj Gubernur Elen Setiadi,S.H, M.S.E, diwakili Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel Drs. H. Ari Narsa JS disela-sela agenda kegiatan ‘Hub Space 2024’ dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional bertempat di JIExpo Kemayoran Jakarta, Sabtu (7/9/2024) lalu.

Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama tersebut selanjutnya diserahkan Kadishub) Sumsel Drs H Ari Narsa kepada Pj Gubernur Elen Setiadi di Kantor Gubernur, Jumat (13/9/2024).

Dalam kesempatan ini Kadishub Sumsel Ari Narsa juga menyerahkan  piagam penghargaan dari Menhub RI atas partisipasi Pemprov Sumsel yang telah mengikuti penilaian kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan tahun 2024. Dimana piagam tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai Pembina Terbaik I atas mengemban serta mendidik pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tahun 2024 pada pemilihan di Provinsi dan Nasional.

Sementara itu Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat dan  rasa bangganya atas prestasi Provinsi Sumsel yang telah berhasil meraih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama.

Penghargaan itu lanjut dia, menjadi wujud nyata bahwa pengelolaan transportasi umum di Provinsi Sumsel telah tertata baik.

“Semoga melalui penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk berkomitmen bersama, mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat secara efektif. Terima kasih kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan terimakasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumsel,”  ucap Elen Setiadi.(*)

Baca Juga :   Laporan Perumda Pasar Jaya Terhadap Pedagang Keliru, Ada Bukti Kepemilikan Kios SHM SRS
  • Bagikan