SUMSELDAILY.CO.ID, KAYUAGUNG – Suhu politik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI telah resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan daerah.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar, mengumumkan bahwa dua Paslon yang akan bertarung adalah Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI).
Penetapan kedua Paslon ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024. Rapat pleno yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU OKI.
Antoni Ahyar menjelaskan, jika kegiatan dihadiri seluruh komisioner KPU OKI. “Dari hasil rapat pleno, berkas para Paslon dinyatakan lengkap persyaratan dan akan dibawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi,” ucapnya.
Selanjutnya, KPU OKI akan menggelar pengundian nomor urut bagi Paslon JADI dan MURI pada Senin, 23 September 2024. Acara pengundian ini akan diselenggarakan di Kantor KPU OKI.
Dengan ditetapkannya dua paslon ini, masyarakat OKI dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses Pilkada 2024. KPU OKI berharap agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan demokratis.
Pilkada OKI 2024 akan menjadi ajang pertarungan sengit antara dua paslon, JADI dan MURI. KPU OKI telah menetapkan kedua paslon tersebut dan akan menggelar pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024. Masyarakat OKI diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Pilkada untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.