Pilkada OKI 2024: KPU Sosialisasikan Tahapan, Pemkab Pastikan Dukungan Penuh

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, KAYUAGUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi sorotan nasional, bahkan dunia, mengingat skalanya yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di tengah hiruk-pikuk persiapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan kesiapannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menegaskan komitmen penuhnya dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

“Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah di depan mata, dan berbagai persiapan telah kita lakukan bersama. Pemkab OKI berkomitmen penuh mendukung terselenggaranya Pilkada ini,” tegas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2024 di Kayuagung.

Komitmen ini bukan sekadar ucapan belaka. Antonius Leonardo mengungkapkan bahwa OKI menjadi salah satu daerah di Indonesia yang telah menuntaskan pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024. “Pencairan Dana Hibah untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten OKI sudah 100 persen tuntas kita cairkan, baik itu kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi yang sama, KPU OKI melalui Anggota Divisi Teknis, Antoni Ahyar, memaparkan tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah 2024 berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 8 Tahun 2024. Tahapan tersebut dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 24-26 Agustus 2024 hingga pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.

Salah satu persyaratan krusial yang ditekankan adalah perolehan minimal 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di OKI bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan calon.

Berikut adalah alur lengkap pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah OKI tahun 2024:

1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024
2. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024
3. Pemeriksaan Kesehatan: 27 Agustus-2 September 2024
4. Penelitian persyaratan Administrasi Calon: 29 Agustus-4 September 2024
5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 5-6 September 2024
6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti: 6-8 September 2024
7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti: 6-14 September 2024
8. Pemberitahuan dan pengumuman hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 13-14 September 2024
9. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon: 15-18 September 2024
10. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon: 15-21 September 2024
11. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
12. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon: 23 September 2024

Baca Juga :   Kapolsek Medan Tuntungan Bersama Camat dan Danramil Salurkan Tali Asih kepada Warga Cacat dan Kurang Mampu

Dengan dukungan penuh dari Pemkab OKI dan sosialisasi yang jelas dari KPU, Pilkada OKI 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini, memastikan bahwa pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang terbaik bagi masyarakat OKI.

  • Bagikan