Komitmen Kejaksaan dan Pemerintah dalam Penegakan Hukum
SUMSELDAILY.CO.ID, OKI – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum dengan menggelar pemusnahan besar-besaran barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari OKI ini disaksikan langsung oleh Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, sebagai simbol komitmen bersama dalam memberantas tindak kriminal di wilayah tersebut.
Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH., MH, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 117 berkas perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Juli 2024. Jenis barang bukti yang dimusnahkan sangat beragam, mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam, hingga pakaian.
“Hari ini, kita memusnahkan barang bukti dari 57 berkas perkara narkotika, termasuk 70 bungkus sabu-sabu seberat 310 gram, 52 butir ekstasi, dan 40 gram ganja,” jelas Hendri.
Selain itu, ada juga 5 pucuk senjata api beserta amunisinya dari 4 berkas perkara, 14 senjata tajam dari 9 berkas perkara, dan pakaian dari 47 berkas perkara.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti. Narkotika diblender dan dibuang, senjata api dan senjata tajam dipotong dengan mesin gerinda, sedangkan pakaian dan barang bukti lainnya dibakar. Proses ini dilakukan secara menyeluruh dan aman untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan lagi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan. Hal ini sesuai dengan pasal 270 KUHAP dan pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajari OKI menekankan bahwa pemusnahan barang bukti bertujuan untuk mencegah hilangnya barang bukti dari tempat penyimpanan serta mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan pemusnahan ini, diharapkan tingkat kejahatan di wilayah hukum Kejari OKI dapat berkurang, dan situasi menjadi lebih aman, tentram, dan kondusif,” tegas Hendri.
Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, turut memberikan apresiasi atas kegiatan pemusnahan ini. Ia melihatnya sebagai bukti nyata kolaborasi dan komitmen antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Kita berharap dapat meminimalisir bahkan menghilangkan tindak kejahatan di OKI,” ujar Asmar.
“Kegiatan ini adalah bukti bahwa kita bersatu untuk kebaikan dan kekuatan dalam melawan kejahatan,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti kejahatan di OKI menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. Kolaborasi antara Kejari OKI dan pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan langkah tegas ini, diharapkan tindak kriminal dapat ditekan, dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman.














