Pemkot Palembang Gunakan Penghargaan sebagai Strategi Dorong Kepatuhan Pajak Daerah

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah melalui pendekatan apresiatif kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Salah satunya diwujudkan lewat pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana yang berkontribusi aktif dalam pengelolaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang di Hotel The Zuri Palembang, Selasa (26/12/2025), dan dihadiri jajaran pemerintah kota, camat, lurah, serta perwakilan sektor swasta.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim, menyampaikan bahwa pendekatan apresiasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan kota.

“Pajak daerah memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Melalui penghargaan ini, kami ingin menumbuhkan budaya patuh pajak secara berkelanjutan,” ujar Afrizal.

Ia mengungkapkan bahwa hingga 15 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang telah mencapai Rp1,44 triliun atau sekitar 80,50 persen dari target Rp1,8 triliun. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Kepala BAPENDA Kota Palembang, Marhaen, menilai bahwa peningkatan kepatuhan pajak tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada peran aktif aparatur wilayah serta mitra pembayaran dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan.

“Camat, lurah, dan mitra pembayaran menjadi ujung tombak pelayanan pajak di lapangan. Kontribusi mereka sangat menentukan keberhasilan pemungutan pajak daerah,” jelas Marhaen.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 405/KPTS/BAPENDA/2025, penghargaan diberikan kepada 10 Wajib Pajak tercepat, serta Perangkat Daerah Pelaksana dan Mitra Pembayaran yang dinilai konsisten dan inovatif dalam mendukung pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta jenis pajak daerah lainnya.

Baca Juga :   Kolaborasi Efektif untuk Kesejahteraan Kota Jambi: Peran Stakeholder dalam Program TJSL Pertamina

Marhaen menambahkan bahwa optimalisasi pajak daerah berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi lokal.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan,” tutupnya.

  • Bagikan