Pemkot Palembang Genjot Program Perbaikan 1.500 RTLH, Kolaborasi Pemerintah Pusat–Swasta Jadi Kunci

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang memastikan percepatan pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga berpenghasilan rendah. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Palembang Ratu Dewa usai mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Senin (17/11/2025) di Rumah Dinas Wali Kota.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, program RTLH tahun ini mengandalkan kerja sama besar antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Sebanyak 1.500 unit rumah tidak layak huni dipastikan mulai diperbaiki tahun ini. Dari jumlah itu, 1.000 unit dibiayai langsung oleh Kementerian PKP, sementara 500 unit lainnya bersumber dari CSR perusahaan dan dunia usaha yang beroperasi di Kota Palembang.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan pihak swasta. Kolaborasi ini membuat percepatan penanganan RTLH bisa benar-benar terwujud,” kata Ratu Dewa.

Saat ini Palembang masih memiliki 3.067 unit RTLH, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dari jumlah tersebut, Pemkot menetapkan enam kecamatan sebagai zona prioritas, yaitu Kecamatan Gandus, Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, Bukit Kecil, Ilir Barat 1, dan Ilir Barat 2. Daerah-daerah ini dinilai memiliki konsentrasi RTLH tertinggi dan membutuhkan penanganan segera.

Dalam waktu dekat, Menteri PKP Maruarar Sirait dijadwalkan bertolak ke Palembang untuk meninjau langsung kondisi rumah-rumah warga yang masuk program perbaikan. Kunjungan pada awal Desember 2025 tersebut juga akan dirangkai dengan peninjauan program penguatan UMKM sebagai bagian dari pendekatan pembangunan terpadu.

Tidak hanya fokus pada 1.500 unit yang sudah mendapatkan sumber pendanaan, Pemkot Palembang juga menyiapkan langkah lanjutan untuk menangani sisa 1.500 unit RTLH berikutnya. Pemerintah kota membuka lelang terbuka bagi pengembang, BUMN, BUMD, dan pihak swasta. Estimasi biaya perbaikan per unit ditetapkan sebesar Rp30 juta, yang diharapkan dapat mendorong proses yang transparan dan kompetitif.

Baca Juga :   Hari Sumpah Pemuda: Pj Bupati OKI Berikan Penghargaan kepada 11 Pemuda Berprestasi

“Kami mengajak seluruh mitra pembangunan untuk terlibat. Ini bukan hanya pembangunan rumah, tetapi upaya Pemerintah Kota memastikan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Ratu Dewa.

Melalui percepatan program ini, Pemkot Palembang berharap dapat meningkatkan kualitas hunian warga, mengurangi risiko kesehatan akibat kondisi lingkungan tidak layak, memperkuat pembangunan di kawasan pinggiran, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

  • Bagikan