Pemerintah Pusat Tetapkan Libur Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan HD

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pada libur nasional hari raya idul Fitri 1443 H, Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru (HD) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkannya dengan baik.

Hal itu di sampaikannya saat diwawancarai di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Kamis (07/04/2022).

“Pemerintah pusat sudah menetapkan Libur hari raya idul Fitri 1443 H, maka libur dan cuti bersama pada tahun dimanfaatkan dengan baik,” ujar HD.

Herman Deru mengungkapkan, maka dari itu 10 hari libur tahun ini dapat dipergunakan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga.

“Pergunakan dengan baik yaitu untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan dengan yang lainnya karena sudah dua tahun tidak dapat bertemu,” ujarnya.

ia juga berharap kepada seluruh jajaran baik Pemerintah Provinsi (Pemperov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemkot) dan sampai desa untuk betul-betul mengawasi jalannya protokol kesehatan (Prokes).

“Jangan sampai kendor Prokes, jalani terus Prokesnya agar berjalan dengan baik pada libur Hari raya nanti,” pungkasnya.

Baca Juga :   Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Home Visit Dinkes Prabumulih Dihadirkan dalam Persidangan
  • Bagikan