Paripurna DPRD Sumsel, Pemprov Sumsel Berhasil Pertahankan Opini WTP ke-9

  • Bagikan

SUMSEL DAILY, PALEMBANG – Pemprov Sumsel kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan capaian ini, Pemprov Sumsel tercatat telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke sembilan kalinya.

Hal ini disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5) pagi.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Capaian ini menurut Nyoman menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Pada penyerahan LHP LKPD itu juga Nyoman menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemkab/Pemkot dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :   Rapat Paripurna LXIV Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2022

IHPD yang disampaikan tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel pada tahun 2022. BPK berharap Pemprov Sumsel dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk merumuskan  kebijakan dalam hal pembinaan terhadap Pemkab/Pemkot.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj.R.A. Anita Noeringhati. Tampak hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Sumsel Ir..S.A Supriono.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan sebagaimana diketahui bahwa, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.

Pada hari ini Anggota I BPK Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Nyoman Adhi Suryadhyana, S.E., M.E, MAK., CSFA, CertDA, CGCAE telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan, yang terdiri dari Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

“Kami mengucapkan terima kash kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurutnya hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022.

Lebih jauh dikatakan Gubernur Herman Deru bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan, dan sejak Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 sampai dengan tahun anggaran 2021 Pemerinta Provinsi Sumatera Selatan telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI ke sembilan kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga :   Santri di Empat Pondok Pesantren Aceh Tamiang Ikuti Tournamen Piala Kasad 2022

“Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan kesempatan untuk menindaklanjuti permasalahan selama proses pemeriksaan berjalan,” jelasnya.(*)

  • Bagikan