Nikah Massal di Palembang, 44 Pasang Resmi Raih Kepastian Hukum Pernikahan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Sebanyak 44 pasang pengantin akhirnya resmi mendapatkan pengakuan negara atas pernikahannya melalui agenda nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan yang menjadi agenda tahunan ini dilepas secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Palembang. Rangkaian acara dimulai dengan arak-arakan pengantin yang diiringi marching band, kemudian para pasangan diberangkatkan menuju Hotel Swarna Dwipa menggunakan sembilan mobil odong-odong untuk melangsungkan resepsi.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyebut nikah massal merupakan bentuk nyata kepedulian Wali Kota Ratu Dewa kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

“Dengan adanya buku nikah, status pernikahan pasangan ini sah secara hukum dan diakui negara,” ujar Aprizal.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Ichsanul Akmal, menambahkan, dari 44 pasangan yang ikut serta, sebanyak 43 pasang merupakan pasangan lama yang belum tercatat pernikahannya di negara, sementara satu pasangan benar-benar baru menikah. Menurutnya, legalitas pernikahan ini memiliki dampak penting bagi hak-hak keluarga.

“Buku nikah sangat berguna, bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk mengurus hak anak, warisan, dan administrasi lainnya. Karena itu, kegiatan ini sangat berarti bagi masyarakat,” jelas Ichsanul.

Ia juga berharap kerja sama antara Pemkot Palembang dan Pengadilan Agama terus berlanjut, agar semakin banyak pasangan mendapatkan kepastian hukum pernikahan mereka.

Dengan pelaksanaan rutin setiap tahun, Pemkot Palembang menargetkan tidak ada lagi pasangan yang hidup tanpa dokumen pernikahan sah. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warganya.

Baca Juga :   Tim Tenis Lapangan Muba Raih Emas di Porprov Korpri Sumsel 2025
Penulis: Dewi AmeliaEditor: Redaksi
  • Bagikan