SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Niat jual motor Yamaha N-Max BG 5196 JAW secara daring di media sosial, Tiara Ta (27) malah kedatangan 2 orang pembeli dengan pembayaran bodong (transfer palsu) sebesar Rp 15 Juta di rumahnya di perumahan Borang Residence 2, Sako Borang, Palembang, Minggu (4/1/2026).
Menurut Tiara, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 3 Januari 2026, pada jam 11.34 WIB, kedua pelaku datang setelah menghubungi no wa yang tertera diunggahan penjualan motor di media sosial.
“Kami jual motor, benar pak, jual dari FB (Facebook) terus pelaku langsung chat wa suami saya, pertama mau ajak COD di lokasi yang mereka sherlock, di dekat Vila Hijau Talang Jambe, namun tidak jadi karena sudah malam, singkat cerita besoknya mereka yang kerumah untuk COD,” terangnya.
Kedua pelaku datang dengan mengendarai motor Beat Street warna hitam bervelg warna merah namun tidak ada nomor polisi.
“Mereka datang dan langsung melihat-lihat motor kami, saat itu suami saya yang meladeni kedua pelaku ini, satu pelaku pakai jaket hijau, satu lagi pakai jaket hitam, tawar menawar harga, hingga akhirnya sepakat di harga Rp 15 juta,” jelasnya.
Pada saat hendak pembayaran ke suaminya, Tiara mengatakan bahwa pembayaran bukan tunai, melainkan melalui transfer.
“Saat pembayaran dengan suami saya, bukan pembayaran tunai, tapi mau transfer, pelaku hanya memperlihatkan saja bukti sukses transfer, pelaku langsung bawa motor dan dengan temannya juga sempat pamitan dan bilang terimakasih, ternyata saat di cek 10 menit dari situ, transfer itu palsu, uang pembayaran Rp 15 juta tidak ada masuk, sempat suami kejar tapi tidak ketemu lagi mereka,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, pihak korban segera mengambil rekaman CCTV dan akan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
“Kami telah ditipu dengan transfer palsu itu, kami segera laporan polisi, ini masih berkoordinasi sama keluarga lalu segera akan melaporkan kasus ini, semoga pelaku ini tertangkap dan motor kami balik juga tidak ada korban lagi seperti ini,” tandasnya.














