Nama Ketum BPP HIPMI Disebut, Aliansi Advokat Pengusaha Muda HIPMI Sumsel Angkat Bicara

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Terseret nama Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani H Maming (Ketum BPP HIPMI), dalam dugaan gratifikasi/suap izin tambang atau IUP Batubara dengan terdakwa Raden Dwidjono di Pengadilan Negeri (Tipikor) Banjarmasin, membuat Aliansi Advokat Pengusaha Muda HIPMI Sumsel, angkat bicara, Rabu (8/6/2022).

“Kami serahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku. Namun kami berhadap agar proses hukum dilakukan secara jujur, fair, tidak memihak dan tidak ada intervensi dari kekuatan manapun untuk menggiring opini yang jahat, menjatuhkan, menghancurkan karakter seseorang dan/atau bahkan berupaya mengkriminalisasi seseorang,” jelas Aliansi Advokat Pengusaha Muda HIPMI Sumsel Ricky MZ, SH, M. Ridwan, SH, Riza Faisal, SH, M. Padli, SH, SH, Aries Ravivan, SH, King Sulaiman, SH, Sauqi, SH dan Rekan Advokat lainnya, ketika di bincangi wartawan media ini.

Aliansi Advokat Pengusaha Muda HIPMI Sumsel menyakini Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H Maming tidak terlibat dalam perkara tersebut.

“Perkara itu sudah ada terdakwanya dan fakta di persidangan keterangan terdakwa Dwidjono Putrohadi menyatakan Mardani H Maming tidak pernah menerima se-Rupiah pun uang hasil gratifikasi, terlebih JPU juga sudah menuntut 5 tahun terhadap terdakwa, itu sudah jelas. Namun, anehnya kenapa masih ada pihak/pihak-pihak yang berusaha terus-terusan melakukan framing atas informasi-informasi yang menyasar seolah-olah Mardani H Maming terlibat dalam perkara tersebut,” urainya.

Aliansi Advokat lebih lanjut menjelaskan, dengan adanya berita yang berulang-ulang mengenai perkara ini, seakan terkesan tendensius, menyerang pribadi, pembunuhan karakter.

“Sebab sepengamatan kami, informasi ini dilakukan berulang-ulang, seolah-olah Mardani H Maming terlibat dalam perkara tersebut. Kami menduga ada aktor intelektual di balik penggiringan informasi yang berulang-ulang itu, ada pihak/pihak-pihak yang sengaja menginginkan Mardani H Maming terseret dalam pusaran hukum,” tambahnya.

Baca Juga :   Survei LKPI: Apriyadi Sangat Layak Lanjutkan Kembali Pj Bupati Muba

Selain itu, kami juga prihatin atas adanya upaya kriminalisasi tokoh muda nasional, Mardani H Maming. Sebab, beliau sudah dianggap sebagai aset bangsa, ini salah satu tokoh muda.

“Jangan di kriminalisasi anak muda berprestasi untuk kemajuan bangsa dan Negara ini. Hentikan kriminalisasi Ketum BPP HIPMI Mardani H Maming,” tegas Aliansi Advokat.

  • Bagikan