Dari Kampus hingga Pasar Tradisional, Jaminan Sosial Menembus Batas Pekerja Formal
SUMSELDAILY.CO.ID, JAMBI – Pagi di Kelurahan Bakung Jaya hening. Di rumah keluarga almarhum Zainal Abidin, Ketua RT 23 sekaligus tukang bangunan paruh waktu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyerahkan santunan Rp42 juta dan beasiswa hingga sarjana senilai Rp163 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Zainal meninggal akibat kecelakaan kerja saat membangun rumah warga, meninggalkan dua anak. Amplop itu menjadi simbol nyata kehadiran negara.
“Ini bukti bahwa jaminan tenaga kerja bukan hanya milik pekerja formal. Semua pekerja berhak terlindungi,” ujar Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, 21 Agustus 2024.
Perluasan Perlindungan di Jambi
Per Agustus 2024, 518.632 pekerja di Jambi atau sekitar 40% angkatan kerja telah terlindungi, naik 8% dibanding tahun sebelumnya. Batang Hari tercatat paling progresif (50,71%), diikuti Kota Jambi, sementara Tanjung Jabung Timur masih rendah (26,66%). Target 2025: 55% atau 674 ribu peserta.
Program Bukan Penerima Upah (BPU) memungkinkan pekerja informal seperti pedagang pasar, pengemudi ojek daring, nelayan, dan petugas kebersihan mendaftar dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Menurut Hendra, peningkatan ini menurunkan tingkat kemiskinan Provinsi Jambi menjadi 6,33% (BPS, 2024), lebih rendah dari rata-rata nasional 9,4%.
“Perlindungan sosial yang kuat meningkatkan produktivitas dan rasa aman bekerja,” ujarnya.
Kampus Menjadi Pilar Perlindungan
Universitas Jambi (UNJA) aktif mendorong budaya jaminan sosial. Sejak 2023, seluruh pegawai kontrak, tenaga kependidikan, mahasiswa magang, dan relawan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin seluruh civitas akademika merasa aman dalam bekerja dan belajar,” kata Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., Rektor UNJA, 11 Mei 2024.
“Kampus harus mencontoh penerapan sistem sosial negara secara nyata.”
Kolaborasi akademisi dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi contoh perlindungan sosial dalam tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Wajah Nyata Perlindungan
Siti Aisyah, pedagang sayur keliling, kini tak cemas. Gerobaknya pernah tersenggol truk dan ia patah tulang. Semua biaya perawatan dan santunan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Rizal Firmansyah, pengemudi ojek daring, kehilangan rekan kerja dalam kecelakaan lalu lintas. Keluarga almarhum menerima santunan dan beasiswa pendidikan anak, lalu Rizal mendaftar sendiri.
“Luka serius saya ditanggung penuh, dan keluarga tetap bisa hidup normal. Rasanya ada payung besar menahan badai hidup,” kata Rizal.
Dari desa, Kurniawan (35), petani padi di Kecamatan Muarojambi, mengatakan:
“Sebelum ikut program Gerakan Desa Peduli Jaminan Sosial, kami cemas jika terjadi kecelakaan. Sekarang ada bantuan dan prosedurnya cepat.”
Kisah ini menegaskan ribuan pekerja informal kini bekerja dengan perlindungan nyata.
Data Dampak Perlindungan
Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Jambi membayarkan klaim JHT Rp502,6 miliar untuk lebih dari 38 ribu pengajuan.
117 ribu masyarakat miskin ekstrem ditanggung iurannya melalui program DUMISAKE (Dana Iuran Masyarakat Sangat Miskin) hasil kerja sama Pemprov Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini menjadi payung kesejahteraan langsung menyentuh masyarakat rentan,” ujar Muhammad Harir Khodari, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, 2 September 2024.
Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 45,22 juta peserta aktif hingga akhir 2024.
“Pekerja rentan sangat membutuhkan perlindungan. Kami mengajak pemerintah daerah dan dunia usaha memperluas jangkauan,” ujar Anggoro Eko Cahyo, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, 7 Oktober 2024.
Sebagai perbandingan, provinsi lain seperti Sumatera Barat baru mencapai 32% partisipasi pekerja informal, menunjukkan Jambi cukup progresif.
Sinergi Pemerintah, Kampus, dan Komunitas
“Kami tidak bisa sendiri. Dukungan pemerintah, akademisi, dan komunitas pekerja adalah kunci,” tegas Hendra Elvian.
BPJS Jambi mengembangkan Gerakan Desa Peduli Jaminan Sosial, melatih perangkat desa mendata dan mendaftarkan pekerja rentan. Pendekatan ini menjangkau masyarakat langsung, bukan berhenti di meja birokrasi.
“Universitas dapat membantu mengukur dampak sosial-ekonomi jaminan sosial. Ini bagian pembangunan manusia, bukan sekadar administrasi,” kata Prof. Sutrisno.
Menutup Kesenjangan, Membuka Harapan
Membangun Indonesia inklusif tak cukup menaikkan angka pekerja formal. Tantangan terbesar ada di pinggiran sistem: buruh tani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja rumahan.
“Jika Jambi bisa, seluruh Indonesia bisa meniru langkah perlindungan inklusif ini,” tambah Prof. Sutrisno.
“Negara yang kuat melindungi orang yang bekerja, siapa pun mereka, di mana pun mereka.”
Data Box: Partisipasi dan Dampak Ekonomi
| Indikator | Provinsi Jambi | Nasional | Tahun |
| Pekerja aktif BPJSTK | 518.632 (↑8%) | 45,22 juta | 2024 |
| Target partisipasi | 674.000 pekerja | – | 2025 |
| Penurunan kemiskinan | 6,33% | 9,4% | 2024 |
| Klaim JHT dibayarkan | Rp502,6 miliar | – | 2024 |
| Penerima iuran DUMISAKE | 117.000 orang | – | 2024 |














