SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Rohim Alfalah Alias Oim (21) warga Jalan Abis Kusno CS RT 49 RW 01 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, terpaksa dilumpuhkan Tim Tekab 134 Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, lantaran terlibat curanmor di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara), Selasa (14/6/2022).
“Penangkapan berangkat dari laporan Yusmita (20) yang mengaku kehilangan motor Scoppy, di Jalan Darma Bhakti RT 11 RW 03 Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Semabor Palembang, Senin (6/6/2022) Pukul 18.00 WIB. Dari itu, anggota langsung lakukan penyelidikan dan ditangkaplah tersangka, saat berada di tempat nongkrongnya, Kertapati,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Dikatakan Kasat Reskrim, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap anggota.
“Ya, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena tersangka melawan saat akan ditangkap. Kini kami masih lakukan pengembangan dan mencari barang buktinya, menggingat ada 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” urai Kompol Tri Wahyudi.
Kasat menjelaskan, tersangka ini rata-rata menjual sepeda motornya di kawasan OKI.
“Jadi, modus yang dilakukan tersangka ini merusak kunci kontak sepeda motor, tapi ada juga mengambil motor yang memang kunci kontaknya tertinggal disana. Mereka membawa motor dan langsung dijual ke kawasan OKI seharga Rp 2 hingga Rp 3 juta permotor,” bebernya.
Kompol Tri Wahyudi menjabarkan, tersangka mencuri motor, karena tidak ada kerjaan
“Dalam pengakuannya, tersangka beraksi bersama JD (DPO) dan dia berperan sebagai Joki. Hasil kejahatannya, dipergunakan untuk judi slot,” ungkapnya.
Sementara, tersangka mengaku selalu mengincar sepeda motor Beat.
“Target kami Beat pak, sebab mudah dijual. Uangnya untuk judi Slot,” tukasnya meringis kesakitan, akibat luka tembak di kaki kanan.