SUMSEDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Sebanyak 211 anak mengikuti program khitan gratis yang digelar Yayasan Baitul Mal PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (YBM PLN UID S2JB) melalui kegiatan bertajuk Khitan Sehat Anak Sholeh, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan masa libur sekolah guna memberikan kemudahan bagi orang tua serta memastikan anak-anak memiliki waktu pemulihan yang cukup pasca khitan.
Ketua YBM PLN UID S2JB, Didi Rahmad, mengatakan program tersebut merupakan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari pegawai PLN UID S2JB sebesar 2,5 persen dari penghasilan, kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Program khitanan massal ini menjadi salah satu bentuk penyaluran dana zakat yang dikelola secara amanah dan sesuai syariat Islam, sekaligus mendukung kesehatan anak-anak,” ujar Didi.
General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, menilai kegiatan sosial keagamaan ini sebagai bagian dari kontribusi PLN dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, khususnya dari aspek kesehatan dan nilai keagamaan.
Menurutnya, khitan bagi anak laki-laki tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga memberikan manfaat medis dalam menjaga kebersihan dan kesehatan organ tubuh.
“Melalui YBM PLN, dana zakat pegawai diharapkan dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Adhi.
Salah seorang orang tua peserta, Nuraini, warga KM 5 Palembang, mengaku terbantu dengan adanya program tersebut karena dapat mengurangi beban biaya khitan bagi keluarga, terlebih pelaksanaannya bertepatan dengan libur sekolah.
Selain pelayanan khitan gratis, peserta juga mendapatkan penyuluhan kebersihan diri, dongeng edukatif, sertifikat, serta bingkisan sebagai bentuk apresiasi.
YBM PLN UID S2JB berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat, sekaligus memperkuat peran PLN sebagai BUMN yang tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan keagamaan.














