KPID Sumsel Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online di OKI: Upaya Lindungi Generasi Muda dari Jerat Candu Digital

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, OKI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan (Diskominfo Sumsel) menggelar sosialisasi mengenai bahaya kecanduan judi online di SMA Negeri 1 Lempuing, Kecamatan Lempuing, Rabu (25/09/2024). Kegiatan ini menjadi tameng penting dalam melindungi generasi muda dari jerat judi online yang semakin meresahkan.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan khusus dalam upaya pencegahan judi online di Sumatera Selatan. Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto, S.Pd, M.Si, mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya OKI sebagai lokasi sosialisasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat luas, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung anak-anak agar terhindar dari risiko judi online.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, SE, MM, menjelaskan berbagai dampak negatif judi online, mulai dari gangguan kesehatan mental hingga kehancuran finansial. “Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental dan hubungan sosial,” tegasnya.

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi mengenai jenis-jenis judi online dan cara mengenalinya, tetapi juga membuka ruang diskusi interaktif bagi siswa. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman, menciptakan suasana belajar yang lebih terbuka dan efektif.

Ketua KPID Sumatera Selatan, Hefriyadi, MA, berharap agar para siswa tidak hanya menjadi penerima informasi pasif, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. “Kami ingin siswa menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarkan kesadaran kepada teman-teman mereka,” ujarnya.

KPID Sumatera Selatan dan Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online. Dengan meningkatnya kesadaran dan edukasi, diharapkan jumlah kasus kecanduan judi online dapat diminimalisir, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan produktif.

Baca Juga :   Lima Tahun, OKU Terima Bantuan Keuangan Rp426 Miliar

Sosialisasi bahaya judi online di OKI merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan generasi muda dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan terhindar dari jerat candu digital.

  • Bagikan