SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Korban penusukan di Palembang Square Mall, Ahmad Kailani (22) penuhi panggilan penyidik untuk di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) di ruang Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang. Meski dalam kondisi kurang sehat, namun korban nampak serius menjawab satu persatu pertanyaan penyidik dalam pemberkasan, Sabtu (18/6/2022).
“Betul, hari ini korban kita periksa untuk di BAP, terkait penusukan di PS Mall beberapa waktu lalu,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat diwawancarai awak media.
Kasat menjelaskan, saat kejadian orang tua korban yang melapor, karena korban dalam kondisi perawatan di rumah sakit.
“Yang membuat laporan awal itu orang tua korban, karena korban masih dalam kondisi di rawat. Kini kondisinya mulai membaik, jadi penyidik mengambil keterangannya untuk melengkapi berkas perkara,” tutur Bapak berpangkat melati satu ini.
Korban masih dalam kondisi pucat menggunakan kursi roda di dampingi penasehat hukum dan orang tuanya, langsung menuju ke lantai dua ruang Pidum Polrestabes Palembang.
“Kedatangan kita kesini, atas kasus yang viral di beberapa media sosial kemarin, untuk memberikan keterangan dari sisi korban,” jelas Penasehat Hukum korban, Iskandan dan Kiki, kepada wartawan.
Meskipun pelakunya, Aryo Pamungkas sudah diamankan polisi, namun luka tusukan sebanyak lima liang pada waktu itu, masih dirasakan sakit oleh korban.
“Itikad baik dari keluarga pelaku sudah dilakukan sehari setelah kejadian. Namun, belum ada lanjutannya. Untuk memaafkan kita memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Korban Ahmad Kailani, ketika dibincangi membantah atas keterangan pelaku yang telah melabraknya seolah –olah, dirinya yang menghampiri pelaku dan menabraknya.
“Pernyataan pelaku itu tidak benar pak,” bebernya.
Ahmad Kailani (22) ditusuk Aryo Pamungkas (17), saat berada di Mall Palembang Square. Spontan, kejadian ini menyita perhatian dan pelaku diamankan berikut dengan barang bukti berupa pisau lipat dan surat perjanjian.