* Terkait Pembunuhan yang terjadi di Perumahan Dream Land Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin
SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Keluarga Meilani, korban pembunuhan yang dilakukan Boby Harmoko, ketika berada di Perumahan Dream Land Kecamatan Rambutan, Banyuasin, mendatangi Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (27/7/2022).
“Saya mengharapkan Boby Harmoko, dihukum seberat-beratnya, karena dengan secara sengaja dan perencanaan menghabisi nyawa keponakan kami dan Hendri Rangkuti Lia Sari,” jelas Paman Korban, M Tolif (59), kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan warga Desa Bubusan Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI ini, dengan musibah pembunuhan keponakannya cukup membuat pihak keluarga terguncang.
“Saya berusaha menenangkan keluarga Mei dan kelurga Bobi, karena mereka sama-sama tinggal di desa yang sama dengan kami. Saya sempat berpesan untuk jangan terpancing emosi dan menimbulkan masalah baru, apalagi Mei dan Boby masih mempunyai hubungan keluarga jauh,” ujarnya.
Dilanjutkan M Tolif, korban memang jarang pulang ke kampung halaman.
“Korban sudah 10 bulan ini tidak pulang ke rumah, tapi dia hanya menghubungi keluargnya dengan selular. Kami tidak mengetahui kalau dia ada hubungan dengan pelaku Bobi Harmoko, begitu juga antara hubungan sesama jenis dengan Uti,” bebernya.
Diungkapkan Tolif, korban sendiri statusnya janda yang telah memiliki satu anak.
“Korban itu memiliki satu anak berumur empat tahun, tapi dia tinggal bersama neneknya,” tukasnya.














