SUMSELDAILY.CO.ID, OKI – Gelombang penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin deras. Pada Selasa (20/8/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan penggeledahan di Kantor Dispora OKI.
Tim penyidik Kejari OKI yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto, SH, MH, melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam. Petugas memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi. Dokumen-dokumen tersebut dimasukkan ke dalam kotak kontainer dan dibawa oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama proses penggeledahan, petugas Kejari OKI memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai perkembangan kasus ini.
Penggeledahan ini merupakan langkah konkret Kejari OKI setelah sebelumnya meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini diumumkan oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, pada 22 Juli 2024 lalu.
Fokus penyelidikan Kejari OKI adalah pada penggunaan dana APBD tahun 2022 yang dialokasikan untuk bidang kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI. Puluhan saksi telah diperiksa untuk mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengarahkan awak media untuk menunggu konferensi pers resmi yang akan digelar pada sore hari.
“Nanti sore kita kabari ya pak, kita akan sampaikan secara rinci dalam press release,” ujar Alek saat dihubungi melalui telepon.
Masyarakat OKI menantikan kejelasan dari Kejari OKI terkait hasil penggeledahan dan perkembangan kasus dugaan korupsi ini. Mereka berharap agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel, serta para pelaku yang terbukti bersalah dapat segera diadili.
Meskipun Kejari OKI belum memberikan rincian mengenai modus dugaan korupsi, namun mereka telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.
Kasi Pidsus Eko Nurlianto menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen Kejari OKI dalam memberantas korupsi di wilayahnya.
Penggeledahan di Kantor Dispora OKI menjadi sinyalemen bahwa Kejari OKI serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana APBD 2022. Masyarakat OKI berharap agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel, serta para pelaku yang terbukti bersalah dapat segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.