SUMSELDAILY.CO.ID, TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., mengungkapkan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan obat terlarang membuat masa depan generasi muda menjadi suram.
AKP Didik mengatakan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda khususnya di lembaga pendidikan dengan semakin masif memberikan sosialisasi kepada kalangan pelajar dalam memerangi bahaya narkoba.
“Polres Tulungagung gelar Goes to School di lembaga pendidikan,” kata Mantan Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung usai menjadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Kauman Tulungagung, Senin (25/7/2022) Pagi.
“Kita gaungkan perangi bahaya narkoba dikalangan pelajar, sekaligus memberikan nasihat kepada siswa-siswi di sekolah tersebut,” imbuhnya.
Didik menambahkan dalam amanatnya selaku pembina upacara bahaya narkoba dan persebarannya di lingkungan sekolah wajib diwaspadai.
Selain itu, pada kesempatan tersebut sekaligus berpesan kepada para pelajar terkait Undang-Undang ITE dalam tata cara penggunaan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan kabar hoax.
“Wajib diwaspadai bahaya narkoba di sekolah, menjadi tanggung jawab bersama (Guru dan stakeholder lainnya.red) sehingga tercipta lembaga pendidikan bebas dari ancaman barang haram,” tambahnya.
“Kita harapkan di lembaga pendidikan itu selalu menjaga kekompakan antar sesama pelajar serta selalu berkoordinasi dengan guru dalam kegiatan di sekolah,” sambungnya.
Lebih lanjut Didik menjelaskan Polres Tulungagung menyambangi sekolah dalam rangka Goes to School. Bahaya narkoba merupakan prioritas yang selalu digaungkan di kalangan pelajar.
Ia mengingatkan kepada para siswa-siswi di SMAN 1 Kauman untuk menghindari pengaruh bahaya narkoba yang dampaknya bisa merusak generasi masa depan merupakan penerus Bangsa.
“Generasi muda itu adalah penerus Bangsa sehingga jangan sampai terkontaminasi Narkoba, merusak masa depan,” terangnya.
“Polres Tulungagung semakin masif gaungkan perang terhadap narkoba sehingga tercipta Tulungagung bersih dari barang haram tersebut,” pungkas AKP Didik Riyanto.