SUMSELDAILY.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kapolres, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, meminta ke jajarannya dan stake holder terkait lainnya agar segera melakukan razia dan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kota Padangsidimpuan, apakah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak. Kapolres juga meminta Dinas Pertanian aberkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dalam hal pelaporan PMK.
“Selain itu, diharapkan agar dilakukan imbauan ke pemilik hewan ternak supaya mereka dapat memberikan informasi apabila ada hewan ternak yang masuk ke masing-masing pemilik ternak guna pengecekan kesehatan hewan,” pinta Kapolres disela rapat koordinasi bersama instansi terkait dalam rangka penanganan PMK, Senin (4/7/2022) pagi.
Dalam rapat yang digelar di Aula Mako Polres Padangsidimpuan itu, Kapolres juga meminta ke dinas terkait agar sediakan tempat isolasi untuk ternak yang terjangkit PMK. Kemudian, melakukan penyomprotan disinfektan di lokasi kandang ternak yang terjangkit PMK.
“Selanjutanya, agar dilakukan secepatnya vaksinasi PMK terhadap hewan ternak,” tambah Kapolres.
Kapolres juga sarankan ke Dinas Pertanian Padangsidimpuan, agar mensosialisasikan video visual terkait penanganan PMK. Dia juga menekankan agar dibuat grup Whats App (WA) dalam hal sistem pelaporan, jika ada hewan ternak yang terjangkit PMK.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Edy Darwan Harahap, menyampaikan, bahwa dokter hewan yang ada di instansinya saat ini sebanyak dua orang. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kasat Binmas dalam penyuluhan, pendataan dan pelaporan hewan ternak.
“Sebagai informasi, ternak hewan dalam rangka menyambut Idul Adha (Hari Raya Kurban) 1443 H yang akan dikurbankan, yakni sebanyak 1.500 ekor,” ungkapnya.
Sedangkan Kasdim 0212/Tapanuli Selatan (TS), Mayor Inf Donald Surbakti, menyebut, hewan yang patut diwaspadai berasal dari Kabupaten Padang Lawas Utara, lantaran hewan ternak yang terkonfirmasi terjangkit PMK sebanyak 34 ekor. Maka dari itu, dia harap Dinas Pertanian Padangsidimpuan dapat mensosialisasikan ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK.
Sebagai informasi, dari rapat koordinasi itu disimpulkan bahwa, akan dilakukan razia atau penyekatan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kota Padangsidimpuan mulai Selasa (5/7/2022) hingga Kamis (4/8/2022). Kemudian, akan segera dilakukan sosialisasi ke pemilik ternak terkait penanganan dan ciri-ciri terjangkit PMK.
Selanjutnya, akan dilakukan pendataan terhadap hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha. Akan dibentuk Tim Satgas penanganan wabah PMK. Serta sesegera mungkin dibentuk grup WA dalam hal sistem pelaporan PMK.