Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang Resmikan Masjid Pusat Rehabilitasi Narkoba

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira meresmikan masjid pusat rehabillitasi narkoba, serta menggelar Bakti Sosial (Baksos), di Yayasan Arrahman, Jakabaring, Palembang, Selasa (24/8/2021).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S mengatakan, pihaknya memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang bermukim di wilayah pusat Yayasan Arrahman Palembang.

“Ini adalah bentuk motivasi, apresiasi dan memberikan semangat kepada masyarakat dalam kondisi covid-19. Mari kita bersama-sama bahu-membahu untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Eko Indra Heri.

Irjen Pol Eko mengatakan, penanganan pandemi covid-19 ini, tidak bisa ditangani oleh satu pihak ataupun sekumpulan orang saja. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat, bersama-sama mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19.

“Kami mengapresiasi kepada pimpinan yayasan yang sudah ikut membantu kita, dalam rangka mengembalikan mental, khususnya masyarakat, mulai dari anak-anak sampai dewasa, yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba,
yakinlah apa yang diperbuat ini adalah bernilai Ibadah,” ujarnya.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada pihak – pihak yang telah membantu baik masyarakat, swasta, instansi Pemerintah Daerah (Pemda) dan TNI, yang berkolaborasi dalam menangani pandemi covid 19 ini, baik dalam giat bansos atau bakkes.

“Sistem yang kita bangun sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sudah dilakukan betul-betul. Saya titip, agar terus bersemangat memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi 3 M dan prokes, agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu,” tukasnya.

Baca Juga :   Safari Jum’at di Masjid Hibatul Haqqi 2 Ilir, Herman Deru Ingatkan Pentingnya Rasa Ikhlas Memakmurkan Masjid
  • Bagikan