SUMSELDAILY.CO.ID, PRABUMULIH — Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, upaya pencegahan korupsi di Bumi Seinggok Sepemunyian mendapat perhatian serius dari Pemerintahan Kota Prabumulih untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nya.
Hari ini bertempat di Gedung BLK Prabumulih, sebanyak 40 CPNS menjadi peserta Diklat sosialisas dan pengarahan hukum khususnya tentang pencegahan korupsi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (5/7/2022) siang.
Kepala BKPSDM Beni Rizal mengatakan ini kegiatan tersebut merupakan Diklat atau pembekalan dasar untuk para CPNS Pemkot Prabumulih, yang pembukaan giat tersebut dilaksanakan di Pendopoan Rumdin Walikota Prabumulih beberapa hari yang lalu.
“Ini hari kedua, narasumbernya dari Kejaksaan Prabumulih dan dihadiri langsung oleh Kajari Prabumulih dengan materi tentang pencegahan korupsi,” jelasnya.
Lebih dalam, untuk narasumber selain Kejaksaan Negeri Prabumulih, antara lain Polres dan Koramil.
“Pada dasarnya untuk diklat hari ini pegawai-pegawai baru tersebut dibekali ilmu dan aturan yang bersebab akibat baik dari sisi perdata, pindana umum maupun pidana khusus,” terangnya.
Masih Kepala BPKPSDM, “Tadi Pak Kajari mengatakan selain sangat maju pembangunan di Prabumulih, beliau juga berpesan sumber daya manusia atau SDM nya juga harus maju,” sebut Beni Rizal
Sementara Kajari Prabumulih Roy Riady SH,.MH berpesan, apa yang telah disampaikan pada materi hari ini setidaknya akan menjadi bekal dalam tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan.
“Semoga CPNS ini nantinya jadi ASN yang profesional, integritas dan jauh dari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, ” tandas Kajari Roy Riady.














