Kades Kertamulya Diduga Memberhentikan Ketua LPM Sepihak Tanpa Musyawarah

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, KARAWANG – Kepala Desa Kertamulya Suryanto memberhentikan Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) H. Umar tanpa sepengetahuannya dan tanpa musyawarah.

Hal itu dituangkan dalam surat pemberhentian Keputusan Kepala Desa Kertamulya nomor : 141.3/_Kep_Ds/20/2022.Tentang pemberhentian dan reorganisasi pengurus LKMD Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

H.Umar saat dimintai keterangan kepada awak media Mattanews.co mengatakan, dirinya diberhentikan oleh Suryanto biasa dipanggil Anton Kades Kertamulya tanpa sepengetahuan dan tanpa musyawarah.

“Harusnya Kepala Desa memberitahukan saya dan musyawarah dulu kenapa saya dikeluarkan atau diberhentikan sebagai Ketua LPM Desa Kertamulya,” ujarnya.

Lanjut Umar, tiba-tiba ada surat pemberhentian, itupun datang suratnya dari orang lain yang memberikan.

“Kalaupun ada alasan tepat saya siap dikeluarkan, tetapi ini alasannya karena saya sibuk jadi saya dikeluarkan atau diberhentikan,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Kertamulya Suryanto biasa dipanggil Anton saat diwawancara awak media untuk dimintai keterangan kebenarannya mengatakan, terkait pemberhentian Ketua LPM Desa Kertamulya sudah diririnya musyawarahkan bahkan sudah ada pembahasan dengan H. Umar.

“Makanya saya memberikan surat pemberhentian bukannya saya ditekan sama orang lain. Saya itu seorang pimpinan, harus ada ketegasan. Karena program-program desa harus dijalankan jadi saya ambil sikap sebagai pimpinan,” ujarnya.

Lanjut Suryanto, pemberhentian LPM bukannya menyudutkan kepada seseorang. Jadi pemberhentian LPM SK nya Kepala Desa (Kades). Awalnya juga ada pembahasan untuk musyawarah, saya juga sudah ketemu Umar dan tidak apa-apa diganti juga.

“Karena H.umar susah untuk dihadirkan dimusyawarah terkait pemberhentiannya jadi saya ambil sikap sendiri karena SK nya Kepala Desa. Masa saya harus nyamperin dia untuk bermusyawarah. Secara di pemerintahan saya kan atasannya, masa saya yang harus nyamperin bawahan. Walaupun umur saya lebih muda dari dia (Umar) tapi kan di pemerintahan saya atasannya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Buka Markadung Cup, Wabup Kapuas Hulu: Lahirkan Atlit Potensial
  • Bagikan